ADAB PENUNTUT ILMU (1 dari 12) Mengikhlaskan Niat Hanya Karena Allah Ta’ala.
Oleh: Abdullah Shaleh Al-Hadrami
Mukaddimah:
Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, keluarga, para sahabat dan pengikut setia mereka sampai hari kiamat, Amma ba’du:
(( Allah Ta’ala telah menjaga pertahanan kaum muslimin dengan mujahidin (orang-orang yang berjihad) dan menjaga syariat Islam dengan para penuntut ilmu, sebagaimana dalam firmanNya:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)
Pada ayat tersebut Allah Ta’ala membagi orang-orang beriman menjadi dua kelompok, mewajibkan kepada salah satunya berjihad fi sabilillah dan kepada yang lainnya mempelajari ilmu agama. Sehingga tidak berangkat untuk berjihad semuanya karena hal ini menyebabkan rusaknya syariat dan hilangnya ilmu, dan tidak pula menuntut ilmu semuanya sehingga orang-orang kafir akan mengalahkan agama ini. Karena itulah Allah Ta’ala mengangkat derajat kedua kelompok tersebut.)) –Hilyah al-‘Alim al-Mu’allim, Salim al-Hilaliy hal: 5-6.
(( Yang dimaksud dengan ilmu tersebut adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu yang Allah turunkan kepada NabiNya –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam berupa keterangan dan petunjuk. Jadi ilmu yang dipuji dan disanjung adalah ilmu wahyu, ilmu yang Allah Ta’ala turunkan saja. Sebagaimana sabda Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
“Barangsiapa yang Allah menghendaki padanya kebaikan maka Dia akan menjadikannya mengerti masalah agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda pula:
“Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, hanya saja mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa mengambilnya berarti ia mengambil nasib (bagian) yang banyak.”(HR. Abu-Dawud dan At-Tirmidzi)
Sebagaimana telah kita ketahui bahwasanya yang diwariskan oleh para nabi adalah ilmu syariat Allah Ta’ala dan bukan yang lainnya.)) –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 11
Hukum Menuntut Ilmu Syar’i:
(( Mununtut ilmu syar’i adalah fardlu kifayah yaitu apabila telah mencukupi (para penuntut ilmu) maka bagi yang lain hukumnya adalah sunnah, namun bisa juga menjadi wajib bagi tiap orang atau fardlu ‘ain yaitu ilmu tentang ibadah atau muamalah yang hendak ia kerjakan.)) –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 21
Penuntut Ilmu Hendaklah Menghiasi Dirinya Dengan Adab-Adab Sebagai Berikut:
Pertama: Mengikhlaskan Niat Hanya Karena Allah Ta’ala.
(( Hendaklah dalam menuntut ilmu niatnya adalah wajah Allah Ta’ala dan kampung akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
“Barangsiapa menuntut ilmu –yang mestinya untuk mencari wajah Allah Ta’ala-, tiadalah ia mempelajarinya melainkan hanya untuk mendapatkan bagian dari dunia, pasti ia tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat.”(HR. Ahmad dll). Ini adalah ancaman yang keras.)) –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 25
(( Apabila ilmu telah kehilangan niat yang ikhlas; Berpindahlah ia dari ketaatan yang paling afdhal menjadi penyimpangan yang paling rendah.
Diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri –Rahimahullah berkata: “Tiadalah aku mengobati sesuatu yang lebih berat dari niatku”
Dari Umar bin Dzarr bahwasanya ia berkata kepada ayahnya: Wahai ayahku ! Mengapa orang-orang menangis apabila ayah menasehati mereka, sedang mereka tidak menangis apabila orang lain yang menasehati mereka? Ayahnya menjawab: “Wahai puteraku ! Tidak sama ratapan seorang ibu yang ditinggal mati anaknya dengan ratapan wanita yang dibayar (untuk meratap).)) –Hilyah Tholibil ‘Ilmi, Bakr Abu Zaid hal: 9-10 .
rujukan > http://www.kajianislam.net/2012/02/adab-penuntut-ilmu-1-dari-12-mengikhlaskan-niat-hanya-karena-allah-taala/
Segala puji hanya bagi Allah Ta’ala, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, keluarga, para sahabat dan pengikut setia mereka sampai hari kiamat, Amma ba’du:
(( Allah Ta’ala telah menjaga pertahanan kaum muslimin dengan mujahidin (orang-orang yang berjihad) dan menjaga syariat Islam dengan para penuntut ilmu, sebagaimana dalam firmanNya:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)
Pada ayat tersebut Allah Ta’ala membagi orang-orang beriman menjadi dua kelompok, mewajibkan kepada salah satunya berjihad fi sabilillah dan kepada yang lainnya mempelajari ilmu agama. Sehingga tidak berangkat untuk berjihad semuanya karena hal ini menyebabkan rusaknya syariat dan hilangnya ilmu, dan tidak pula menuntut ilmu semuanya sehingga orang-orang kafir akan mengalahkan agama ini. Karena itulah Allah Ta’ala mengangkat derajat kedua kelompok tersebut.)) –Hilyah al-‘Alim al-Mu’allim, Salim al-Hilaliy hal: 5-6.
(( Yang dimaksud dengan ilmu tersebut adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu yang Allah turunkan kepada NabiNya –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam berupa keterangan dan petunjuk. Jadi ilmu yang dipuji dan disanjung adalah ilmu wahyu, ilmu yang Allah Ta’ala turunkan saja. Sebagaimana sabda Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
“Barangsiapa yang Allah menghendaki padanya kebaikan maka Dia akan menjadikannya mengerti masalah agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda pula:
“Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, hanya saja mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa mengambilnya berarti ia mengambil nasib (bagian) yang banyak.”(HR. Abu-Dawud dan At-Tirmidzi)
Sebagaimana telah kita ketahui bahwasanya yang diwariskan oleh para nabi adalah ilmu syariat Allah Ta’ala dan bukan yang lainnya.)) –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 11
Hukum Menuntut Ilmu Syar’i:
(( Mununtut ilmu syar’i adalah fardlu kifayah yaitu apabila telah mencukupi (para penuntut ilmu) maka bagi yang lain hukumnya adalah sunnah, namun bisa juga menjadi wajib bagi tiap orang atau fardlu ‘ain yaitu ilmu tentang ibadah atau muamalah yang hendak ia kerjakan.)) –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 21
Penuntut Ilmu Hendaklah Menghiasi Dirinya Dengan Adab-Adab Sebagai Berikut:
Pertama: Mengikhlaskan Niat Hanya Karena Allah Ta’ala.
(( Hendaklah dalam menuntut ilmu niatnya adalah wajah Allah Ta’ala dan kampung akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
“Barangsiapa menuntut ilmu –yang mestinya untuk mencari wajah Allah Ta’ala-, tiadalah ia mempelajarinya melainkan hanya untuk mendapatkan bagian dari dunia, pasti ia tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat.”(HR. Ahmad dll). Ini adalah ancaman yang keras.)) –Kitab al-‘Ilmi, Syaikh Utsaimin hal: 25
(( Apabila ilmu telah kehilangan niat yang ikhlas; Berpindahlah ia dari ketaatan yang paling afdhal menjadi penyimpangan yang paling rendah.
Diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri –Rahimahullah berkata: “Tiadalah aku mengobati sesuatu yang lebih berat dari niatku”
Dari Umar bin Dzarr bahwasanya ia berkata kepada ayahnya: Wahai ayahku ! Mengapa orang-orang menangis apabila ayah menasehati mereka, sedang mereka tidak menangis apabila orang lain yang menasehati mereka? Ayahnya menjawab: “Wahai puteraku ! Tidak sama ratapan seorang ibu yang ditinggal mati anaknya dengan ratapan wanita yang dibayar (untuk meratap).)) –Hilyah Tholibil ‘Ilmi, Bakr Abu Zaid hal: 9-10 .
rujukan > http://www.kajianislam.net/2012/02/adab-penuntut-ilmu-1-dari-12-mengikhlaskan-niat-hanya-karena-allah-taala/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar